Heboh!!! Setelah Datangi Kantor Redaksi Tabloid FBI ” Anggota TNI Daniel “Berikan Pernyataan Siap Dukung APH Berantas Peredaran Obat Golongan G Di Garut .

HEBOH! Setelah Datangi kantor Redaksi FBI: Anggota TNI “Daniel” Dukung APH Berantas Peredaran Obat Golongan G di Garut

Garut MCFBI.www.mediacyberfokusberitaindonesia.com –  minggu,13/04/2025 Setelah namanya viral diberitakan oleh Tabloid FBI sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam dugaan praktik jual beli obat golongan G, seorang oknum TNI bernama Daniel akhirnya mendatangi kantor Tabloid FBI di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Dalam kunjungannya, Daniel menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam upaya pemberantasan peredaran obat golongan G yang semakin marak di wilayah Garut.

Daniel datang bersama rekannya, Tomi, dalam rangka silaturahmi dan klarifikasi. Kepada CEO Tabloid FBI, keduanya mengungkapkan bahwa peredaran obat golongan G serta minuman beralkohol di Garut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Beb”.

Saat CEO FBI, H. Nono Mujianto, meminta kejelasan mengenai sosok “Beb”, Daniel dan Tomi mengungkapkan bahwa nama aslinya adalah Basirun, seorang purnawirawan TNI yang berdomisili digarut.

Tomi menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti lengkap mengenai peran Basirun dalam jaringan peredaran obat golongan G, termasuk lokasi-lokasi penjualannya. “Semua bukti ada di flashdisk saya, dan saya siap dikonfrontasi langsung dengan Basirun jika diperlukan,” ujar Tomi.

Lebih lanjut, CEO Tabloid FBI menyampaikan kegeramannya atas laporan dari wartawan FBI bernama Bayu, yang mengaku mendapat intimidasi dan ancaman dari Basirun saat menjalankan tugas jurnalistik di salah satu tempat penjualan obat tersebut. Diketahui bahwa perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan intimidasi tidak dapat ditoleransi.

H. Nono Mujianto menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan berencana melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Meski secara pribadi telah terjadi islah antara wartawan FBI dan Basirun, proses hukum tetap akan dilanjutkan demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

CEO Tabloid FBI juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas tanpa pandang bulu para penjual, bandar, serta aktor intelektual di balik peredaran obat golongan G. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar jerat hukum maksimal dapat diterapkan demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.

Sebagai bentuk penyesalan atas keterlibatannya, Daniel juga menyampaikan komitmennya untuk kembali menjalankan tugas dengan baik sebagai seorang prajurit TNI dan tidak akan lagi terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan peredaran obat golongan G. Pernyataan ini disampaikannya langsung kepada CEO FBI dan disaksikan oleh anggota FBI di kantor redaksi Tabloid FBI, Kabupaten Sumedang.

Atas komitmen dan kepedulian tersebut, CEO Tabloid FBI, H. Nono Mujianto, memberikan apresiasi kepada Daniel. Ia menyatakan bahwa langkah Daniel merupakan contoh positif bagi siapa pun yang ingin kembali ke jalan yang benar demi kepentingan bangsa. “Komitmen Pak Daniel dalam mendukung pemberantasan obat golongan G sangat kami hargai. Obat-obatan ini sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan generasi muda,” ujar H. Nono. Kemudian saat berita dipublikasi pihak pak basirun memberikan tanggapan sesuai sms washapp ke redaksi FBI

” Ijin pa. Maaf mungkin itu yg terbaik aja .masalah sanggahan saya kira utk saya ga ada.pa haji ”

Klarifikasi yang diminta kesemua pihak sebagai keberimbangan dalam publikasI berita di media tabloid FBI.

( Redaksi FBI )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *