Memalukan !!!Ketua KPU Lumajang Dilaporkan Ke DKPP Pasca Di Grebek Warga Karena Kasus Asusila

Memalukan!!! Ketua KPU Lumajang Dilaporkan Ke DKPP Pasca di Grebek Warga Karena Asusila

Lumajang, FBI.www.tabloidfbi.com- Berita tentang kabar penggerebekan oknum petinggi Komisi Pemilhan Umum (KPU) Lumajang nampaknya bukan hanya sekedar berita tak bertuan, terbukti Ketua RT tempat terjadi penggerebekan oknum petinggi KPU tersebut berkirim surat resmi kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas kejadian tersebut. Senin (16/12/24).

Surat Ketua RT 06 RW 01 Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang nomor : 002/02/RT.06/2024 yang berisi pengaduan kasus asusila dan permohonan tindakan yang ditujukan kepada DKPP yang beralamat di jalan Abdul Muis nomer 2-4 Kelurahan Petojo Selatan Kecamatan Gambir Kota Jakarta Pusat.

Dalam isi surat tersebut, warga RT 06 RW 01 Desa labruk Lor Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang menyampaikan pengaduan resmi terkait perbuatan asusila yang melibatkan Ketua KPU Lumajang yang telah menimbulkan keresahan dilingkungan tersebut, perbuatan tersebut telah merusak ketentraman dan kepercayaan masyarakat terhadap tokoh yang seharusnya menjadi panutan.

Dalam isi surat tersebut menjelaskan bahwa peritiwa itu melibatkan oknum Ketua KPU Lumajang inisial HFA dari desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang dan Oknum staff Bawaslu Lumajang inisial Lrs dari desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko, dimaka peristiwa penggerebekan tindak asusila terjadi pada hari kamis (21/11/24) sekira pukul 18.45 di rumah Oknum Ketua KPU Lumajang dilingkungan RT 06 RW 01 Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang di Perum Grand Zam Zam.

Dalam surat tersebut warga RT 06 RW 01 Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang meminta untuk :

1.Memohon kepada DKPP untuk mengadili atas perbuatan amoral oknum Ketua KPU dan Staff Bawaslu Lumajang yang diduga melakukan tindakan asusila sesuai perundang – undangan.

2.Melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan demi keadilan dan ketentraman lingkungan yang dimaksud.

3.Warga tidak mau lingkungannya dikotori perbuatan amoral oleh oknum Ketua KPU Lumajang yang dilakukan berulang – ulang dengan pengintaian rekaman cctv dan penggerebekan tertangkap tangan warga disertai video penggerebekan.

Selain video penggerebekan, dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa sebagai bukti awal, warga juga telah melampirkan tanda tangan dukungan dari warga yang merasa terganggu dengan situasi ini. Surat tersebut di tanda tangani oleh Ketua RT 06 RW 01 Desa Labruk Lor Lumajang Mashudi dan berstempel RT 06 RW 01.

Dari informasi yang dapat dipercaya bahwa kala itu penggerebekan dilakukan oleh ibu – ibu lingkungan RT 06 RW 01 Desa Labruk Lor yang baru saja turun dari mushola, semlat dilakukan introgasi terhadap keduanya (HFA & Lrs.red) dan serahkan sepenuh kepada Ketua RT setempat

Kepala Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang Abdulah saat di hubungi media ini membenarkan atas informasi penggrebekan oknum Ketua KPU dan Staff Bawaslu Lumajang.

“Waktu itu pak RT tak suruh klarifikasi ke balai desa, saat penggerebekan itu RT nya ada di Surabaya, menurut pak RT yang grebek waktu itu ibu – ibu, kalau desa tidak tau sama sekali dan yang tau ceritanya itu pak RT namun pak RT sendiri tidak tau pas kejadiannya hanya dilapori ibu – ibu.” Ungkap Kades Labruk Lor.

“Pak RT juga sudah kirim surat ke DKPP.” Imbubnya

Terpisah Oknum Ketua KPU Lumajang yang berusaha kami konfirmasi via telepon tidak mereapon whatsApp yang media ini kirimkan, dan terkesan abai dan tak menghiraukan konfirmasi media ini.(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *