Di Duga Perjuangkan Sang Adik Untuk Jadi Guru Oknum Kepala Sekolah Satu Atap Tambahrejo Pecat Pendidik Lainnya

Di Duga Perjuangkan Sang Adik Untuk Jadi Guru Oknum Kepala Sekolah Satu Atap Tambahrejo Pecat Pendidik Lainya

Lumajang FBI. www.mediacyberfbi.com-pemberhentian guru tidak tetap di sekolah SD-SMP Negeri satu atap desa Tambahrejo kecamatan candipuro kabupaten Lumajang menjadi polemik. Pasalnya muncul dugaan adanya praktek KKN yang sengaja diseting untuk meloloskan guru baru yang terindikasi masih keluarga (adik dari kepala sekolah) Minggu (9/3/2025).

Pemberhentian Buyung Ahmad Pambudi S.Pd sesuai Keputusan Kepala Sekolah SD-SMP Negeri Satu Atap Tambahrejo nomor : 800/020/427.41.03.44/2025 tertanggal 26 februari 2025.

Dilihat dari masa pengabdian dan pengalaman Buyung Ahmad Pambudi S. Pd bidang bahasa inggris mulai mengajar disekolah SD-SMP satu atap tambahrejo terhitung sejak Januari 2024 sedangkan Sherly guru baru informasi dari berbagai kalangan dia adalah adik kepala sekolahOktober 2024.

Menurut keterangan Mariani S.Pd kepala sekolah SD-SMP Negeri satu atap tambahrejo saat dikonfirmasi awak media cyberFBI melalui whatsapp pribadinya mengatakan.

Dirinya selaku kepala sekolah hanya bisa memberi kesempatan untuk daftar, tapi untuk yang menentukan lolos tidaknya wewenang dari Dinas Pendidikan.

“Selaku kepala sekolah saya sudah kordinasi dengan Dinas Pendidikan, monggo kalau mau konfirmasi kedinas” Ujarnya. Saat ditanya terkait hubungan keluarga (Adik kakak) dengan Sherly, dia mengiyakan itu adiknya “Betul bapak”.Tandasnya.

Namun hal itu mendapat respon dan sanggahan dari ketua LSM-GMPK Lumajang, karena dirinya sudah konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Lumajang dan ungkapan kepala sekolah SD-SMP satu atap tambahrejo tidak benar adanya jelas Guntur Nugroho.

Keduanya mendaftarkan ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tahun 2025,namun kejanggalan muncul justru yang lolos malah guru baru (Serly) sedangkan Buyung tidak lolos malah diberhentikan dari guru tidak tetap.

“Kuat dugaan ada upaya penjegalan terhadap Buyung untuk meloloskan adiknya kepala sekolah SD-SMP satu atap tambahrejo agar menjadi guru.” Ungkap Guntur.

Masih menurut Guntur, dirinya sudah konfirmasi kepada kepala Dinas Pendidikan kabupaten lumajang dan mengarah dugaan adanya upaya penjegalan terhadap Buyung Ahmad Permadi S.Pd.

“Untuk itu GMPK sudah menyiapkan laporan terkait dugaan praktek KKN yang terindikasi dilakukan oleh oknun kepala sekolah tersebut. ” Tegas Guntur Nugroho.

Sampai berita ini terbit, kepala dinas pendidikan kabupaten lumajang saat dikonfirmasi lewat whatsapp pribadinya memilih bungkam (tidak merespon).
(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *