DPC KHUSUS LSM Lidik Kabupaten Majalengka Pastikan Akan Hadiri Undangan Rapat Kerja DPRD kabupaten Majalengka Bersama Komisi II Atas Kinerja BRI Cabang Majalengka
Majalengka MCFBI wwwmediacyberfokusberitaindonesia.com – Pengaduan tentang kinerja BRI Cabang Majalengka sampai saat ini belumlah tuntas sampai saat ini berdasarkan laporan dari nasabah. Maka dengan iu pertama beberapa pekan yang lalu diundang pihak DPRD Majalengka untuk beraudensi bersama pihak DPRD Komisi II. Dan saat itu belum mendapatkan titik temu yang positif.
Maka dengan itu pihak dari DPRD Majalengka dengan berdasarkan keputusan pimpinan DPRD kabupaten Majalengka Nomor 100/3.3/KEP.06-PIM.DPRD/2025 tanggal 25 Pebruari 2025 tentang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Majalengka Bulan Maret 2025 dengan persetujuan Ketua DPRD, Didi Supriadi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka bersama DPC Khusus LSM LIDIK kabupaten Majalengka akan melaksanakan rapat kerja.
Rapat Kerja DPRD adalah acara dari DPRD Komisi II bersama DPC LSM LIDIK Majalengka dengan Ketuanya Herman, dengan ketentuan pelaksanaan sebagai berikut Hari Rabu, 12 Maret 2025 dengan waktu 13.00 WIB yang bertempat di ruang rapat BAPEMPERDA dengan materi tindak lanjut pengaduan nasabah BRI , Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi,. S.H,. mengatakan ini adalah acara DPRD Majalengka untuk mengundang dari pihak LSM LIDIK Majalengka untuk melaksanakN rapat kerja tahun 2025, pungkasnya.
(Eli Nuesari/Kabiro)