Satpol PP Kabupaten Sumedang Tindaklanjuti Laporan Pembangunan Kostan Di Perumahan Korpri Indah Jatinangor

Satpol PP Kabupaten Sumedang Tindaklanjuti Laporan Pembangunan Kostan di Perumahan Korpri Indah Jatinangor

Jatinangor MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Selasa29 April 2025  Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembangunan kost-kostan di lingkungan Perumahan Korpri Indah, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang turun langsung ke lapangan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bapak Syarif Effendi Badar, S.Sos., M.Si., didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Bapak Yan Mahal Rizzal, S.H., M.H., bersama empat anggota bidang. Turut hadir Kepala Desa Sayang beserta lima staf, pengurus RT 03, serta pengawas atau penanggung jawab pembangunan kost.

Dalam pengecekan lapangan, ditemukan bahwa pengerjaan bangunan kost masih berlangsung. Petugas Satpol PP memberikan arahan kepada pihak pelaksana dan meminta informasi awal serta kronologis pembangunan tersebut. Sebelumnya, Kepala Desa Sayang telah berupaya melakukan pendekatan secara represif humanis untuk mengatasi permasalahan, namun belum membuahkan hasil maksimal. Karena itu, Kepala Desa meminta dukungan langsung kepada Satpol PP guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibumtranmas).

Kepala Satpol PP dan tim menghimbau kepada semua pihak agar menahan diri, tidak terpancing ego maupun emosi, serta menjaga suasana kondusif di lingkungan. Kehadiran Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dirasakan sangat positif oleh warga, pelaku usaha, maupun aparatur desa. Kepala Desa Sayang berharap semua pihak dapat “tersenyum” dengan solusi yang dihasilkan, serta mengucapkan terima kasih atas respons cepat Satpol PP Kabupaten Sumedang yang langsung dipimpin oleh Kepala Satpol PP.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan memfasilitasi rapat koordinasi pada besok hari di Aula Desa Sayang, melibatkan OPD teknis perizinan, Camat Jatinangor, Kepala Desa, RT/RW, serta pelaku usaha pembangunan kost untuk membahas secara komprehensif seluruh aspek terkait.

Sementara itu, CEO Media Cyber Fokus Berita Indonesia (FBI), H. Nono Mujianto, turut melakukan klarifikasi atas kegiatan Satpol PP ini. Melalui komunikasi via WhatsApp dengan Bapak Yan Mahal Rizzal, S.H., M.H., Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang, diperoleh konfirmasi bahwa kegiatan pengecekan lapangan dilakukan sebagai langkah persuasif untuk menjaga ketertiban dan mencari penyelesaian terbaik melalui musyawarah bersama seluruh pihak.

Satpol PP Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif ( N.Mujianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *