PERNYATAAN SIKAP
H. ECEK KARYANA, Dr., S.Kep., Ners., MH
Pemilik Klinik Barokah Bakti – Rancakalong, Sumedang Terkait rumik perpanjangan perijinan klinik
Sumedang MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Sabtu 17 /5/ 2025 Sehubungan dengan persyaratan perpanjangan izin klinik yang dirasa semakin rumit dan memberatkan,diduga dengan estimasi biaya mencapai kurang lebih sekitar Rp100.000.000, maka dengan sangat berat hati kami menyatakan tidak akan melanjutkan proses perpanjangan izin Klinik Barokah Bakti di Rancakalong.
Sebagai alternatif, kami akan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui praktik mandiri dokter dan/atau praktik keperawatan, sesuai dengan peraturan yang masih memungkinkan.
Saya, H. Ecek Karyana, sangat menyayangkan perubahan sistem perizinan yang semakin tidak berpihak kepada pelaku layanan kesehatan masyarakat kecil. Mengapa saat ini proses perpanjangan izin klinik harus begitu mahal dan kompleks, padahal dahulu proses serupa dapat dilakukan dengan lebih mudah, efisien, bahkan tanpa biaya besar? Bukankah pemerintah menjanjikan kemudahan perizinan dan pelayanan publik?
Kami juga mengingatkan bahwa sebagian besar klinik, termasuk kami, menjalankan fungsi sosial yang nyata dalam membantu masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. Kami membayar pajak dengan taat, tetapi kebijakan yang diterapkan sekarang seolah menutup ruang bagi layanan kesehatan mandiri yang berdampak langsung bagi rakyat kecil.
Kami memohon agar pemerintah memberikan kebijakan yang lebih manusiawi, berpihak kepada rakyat, dan tidak menyulitkan pihak-pihak yang ingin membantu masyarakat.
Demikian pernyataan ini saya sampaikan sebagai bentuk keprihatinan dan harapan untuk perubahan yang lebih baik dalam sistem layanan dan perizinan kesehatan di Indonesia.
Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaannya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Rancakalong, 17 mei 2025
Hormat saya,
H. Ecek Karyana, Dr., S.Kep., Ners., M.H.
Pemilik Klinik Barokah Bakti ( red FBI )