Diancam Saat Klarifikasi Penjualan Obat Golongan G, Wartawan FBI Didampingi Langsung oleh Kantor Redaksi Akan Buat Laporan ke APH
Garut MCFBI www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Rabu 18 /6/2025 Dunia jurnalistik kembali tercoreng dengan aksi intimidasi dan premanisme terhadap insan pers. Salah satu jurnalis Media Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) mendapat ancaman keras dari seorang pria berinisial Rizal, yang diduga kuat merupakan aktor utama dalam peredaran obat keras golongan G di wilayah Kecamatan Leles dan Kadungora, Kabupaten Garut.
Ancaman itu terjadi saat jurnalis FBI melakukan tugas klarifikasi terkait dugaan peredaran obat golongan G yang marak terjadi di dua kecamatan tersebut. Tanpa basa-basi, Rizal mengeluarkan pernyataan bernada ancaman, “Kalau berita tidak dihapus dan kamu main ke kios, kamu bisa babak belur,” ujarnya dengan nada tinggi. Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata intimidasi terhadap pers.
Menanggapi kejadian ini, CEO Media FBI, H. N. Mujianto, mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan siap mendampingi langsung jurnalisnya untuk membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.
“Ini sudah melewati batas. Wartawan kami hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebenaran informasi yang harus sampai ke publik,” tegas Mujianto.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan praktik peredaran obat golongan G yang dilakukan Rizal kepada aparat berwenang, mengingat bahayanya terhadap generasi muda bangsa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Presiden dan Kapolri sudah jelas menyatakan, tidak ada tempat bagi preman dan pengedar yang merusak generasi bangsa. Kami akan desak agar penindakan tidak hanya berhenti pada pidana umum, tapi juga menggunakan Undang-Undang Pencucian Uang jika ada indikasi aliran dana haram,” tambahnya.
Media FBI juga mendesak kepolisian untuk tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat dan wartawan di lapangan yang sudah hampir satu tahun mengamati aktivitas mencurigakan ini, namun belum mendapatkan penindakan nyata.
Redaksi FBI menyatakan solidaritas penuh terhadap wartawan yang bekerja sesuai kode etik dan akan memberikan bantuan hukum apabila diperlukan.Saat berita di publikasi saudara Rizal diduga pelaku pengancaman saat dihubungi via telpon selulernya dan di cat wa tidak mau membalas .
Kontak Redaksi:
Fokus Berita Indonesia (FBI)
Email: redaksi.fbi@gmail.com
Telp: (082 118 954 345 / 081 233 159 775 )
Website: www.fokusberitaindonesia.com