Diduga Kebal Hukum, Oknum TNI Diduga Terlibat Jual Beli Obat Golongan G di Garut
Tabloid FBI dan LSM LIDIK Kawal Ketat Kasus, Desak APH Usut Tuntas dan Jerat Aktor Intelektual
Garut MCFBI.www.mediacyberfokusberitaindonesia.com — Jumat , 11 /4/2025 Praktik jual beli obat golongan G secara ilegal di wilayah Garut kian mengkhawatirkan. Mirisnya, dalam peredaran tersebut diduga kuat terdapat keterlibatan oknum anggota TNI yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap). Meski mencuat ke publik, hingga kini belum terlihat langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku utama, menimbulkan dugaan adanya kebal hukum.
Menanggapi situasi ini, Awak Media Tabloid FBI bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Oesep Sarwst .S.Pd. I menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memantau ketat proses penegakan hukum atas kasus ini. Keduanya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak secara profesional dan transparan, serta tidak ragu menjerat siapapun yang terbukti terlibat, termasuk aktor intelektual di balik peredaran obat golongan G tersebut.
“Sudah saatnya penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan. Aktor intelektual yang berperan besar dalam pendistribusian dan pengamanan jaringan ini juga harus diungkap dan diproses hukum,” tegas perwakilan LSM LIDIK.
Lebih lanjut, mereka juga mendorong aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari praktik haram ini, sebagai langkah serius untuk membongkar jaringan dan menghentikan sumber daya keuangan mereka.
Masyarakat berharap kehadiran media dan lembaga pengawas sipil dapat menjadi penguat suara publik dalam mendesak keadilan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Sebagai lembaga sosial kontrol pihaknya segera akan melayangkan surat permohonan audensi kepihak DPRD Provinsi Jawa Barat agar kasus peredaran obat golongan G bisa diberantas dan aktor intelektual dapat diproses hukum serta jerat dengan TPPU guna selamatkan generasi muda ” tegasnya.( oesep sarwat )