Dugaan Praktek Tampa SIPP : Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Akan Ambil Tindakan

DUGAAN PRAKTEK TANPA SIPP, DINAS KESEHATAN SUMEDANG AKAN AMBIL TINDAKAN

Sumedang, 16 April 2025 — Menanggapi dugaan praktik pelayanan kesehatan oleh tenaga medis seperti mantri atau perawat yang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIPP), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokter Sidik , selaku Kepala Seksi Pelayanan Primer Dinkes Sumedang, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menaruh perhatian serius terhadap dugaan praktik tanpa izin tersebut. “Kami akan segera melakukan penelusuran dan verifikasi lapangan. Setiap tenaga medis wajib memiliki SIPP sebagai syarat legal dalam memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sopian, Kepala Seksi Rujukan Dinkes Sumedang. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menertibkan praktik-praktik yang tidak sesuai regulasi. “Kami akan melakukan pembinaan dan, bila perlu, tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” katanya.

Dinas Kesehatan Sumedang mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pelayanan kesehatan yang mencurigakan atau tidak sesuai aturan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sumedang ( N.Mujianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *