Kasus Perampasan Motor Mandek 7 Bulan , Kuasa Pendampingan Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Cengkareng

Kasus Perampasan Motor Mandek 7 Bulan, Kuasa Pendampingan Korban Pertanyakan Kinerja Penyidik Polsek Cengkareng

Sumedang MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Fokus Berita Indonesia Kamis , 23Juli 2025 ,Kasus dugaan perampasan sepeda motor yang dialami oleh Lina Yuliana, warga Rancakalong, Sumedang, oleh sejumlah oknum yang diduga merupakan debt collector, hingga kini belum menemui titik terang. Meskipun laporan telah dibuat di Polsek Cengkareng pada 23 Januari 2025 dengan nomor: STPL/B/01/I/2025/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakbar/Polda Metro Jaya, proses penyelidikan dinilai lamban dan tidak sesuai harapan.

Kuasa pendampingan  korban, Oesep Sarwat, menyampaikan keprihatinannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini. “Sudah lebih dari tujuh bulan sejak laporan dibuat, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, bahkan barang bukti kendaraan belum juga dikembalikan kepada korban,” ujarnya saat mengonfirmasi kepada media.

Oesep menambahkan, pihaknya telah berkirim surat ke Wasidik Polres Jakarta Barat untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus ini. Ia mempertanyakan kinerja penyidik Polsek Cengkareng yang dinilai tidak profesional dan diduga tidak menjalankan prosedur sesuai dengan SOP penyidikan.

“Polisi itu digaji oleh rakyat dan menjadi pelayan rakyat. Kalau penanganan kasus perampasan saja bisa mandek sampai tujuh bulan, di mana letak implementasi program Presisi yang selama ini digaungkan oleh Kapolri?” tegas Oesep.

Kasus ini berawal pada 21 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban yang tengah berada di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, tiba-tiba dihampiri oleh sekelompok pria yang mengambil paksa sepeda motor miliknya, Yamaha N-Max dengan nomor polisi Z-5986-AAX. Motor tersebut dirampas beserta kunci kontak dan surat-surat kendaraan, mengakibatkan kerugian besar bagi korban.

Dengan belum adanya kejelasan dan perkembangan signifikan dalam kasus ini, Oesep Sarwat menuntut agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional demi keadilan bagi korban.( oesep sarwat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *