Ketua LSM LIDIK Sumedang Akan Datangi Mabes Polri, Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Perampasan Sepeda motor oleh Preman Berkedok Debt Collector atau mata elang Diwilayah hukum Polsek Cengkareng – Polres Jak-Bar – Polda Metro Jaya
Sumedang, MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Senin 12 Mei 2025 – www.mediacyberfokusberitaindonesia.com
Ketua LSM LIDIK Sumedang, Oesep Sarwat, berencana mendatangi Mabes Polri untuk mempertanyakan lambannya penanganan kasus dugaan perampasan terhadap Lina Yuliana, warga Sumedang, oleh oknum yang mengaku sebagai debt collector di kawasan Cengkareng.
Menurut Oesep, peristiwa tersebut terjadi tak jauh dari Polsek Cengkareng dan telah dilaporkan ke sana. “Kami dari LIDIK turut mengawal dan langsung mendampingi Lina Yuliana, selaku pemberi kuasa, untuk membuat laporan pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 00.30 WIB di Polsek Cengkareng, sesuai bukti laporan polisi tentang tindak pidana,” ungkapnya. “Namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Ada apa dengan penegakan hukum dan SOP?” tegas Oesep.
Pihak penyidik sempat menghubungi media Tabloid FBI melalui pesan singkat, menyampaikan akan mengirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), namun hingga berita ini dimuat, surat tersebut belum diterima, meski alamat kantor telah diberikan.
Oesep menilai ada kejanggalan dalam proses penyelidikan, terlebih markas para pelaku yang mengaku sebagai debt collector — atau dikenal sebagai “mata elang” — diduga berada tak jauh dari kantor polisi. “Kami ingin tahu, butuh waktu berapa lama untuk mengungkap kasus ini? Kami akan terus mengawal agar ada kepastian hukum bagi korban. Langkah ke Mabes Polri adalah bentuk tekanan moral agar kasus ini tidak mandek,” tandasnya. ( N.Mujianto )