Ketua LSM Lidik Sumedang Oesep Sarwat , Soroti Dugaan Alih Fungsi Bangunan Di SMP Negeri 1 Tanjungsari Sumedang

Ketua LSM Lidik Sumedang Soroti Dugaan Alih Fungsi Bangunan di SMPN 1 Tanjungsari Sumedang.

Sumedang MCFBI .www.mediacyberfokusberitaindonesia.com –  Selasa. 13 / 05 / 2025 Ketua LSM LIDIK Sumedang, Oesep Sarwat, menyoroti dugaan alih fungsi salah satu bangunan di SMPN 1 Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang diduga disewakan dan digunakan sebagai tempat usaha penjualan bakso. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan aset negara.

Menanggapi hal tersebut, Oesep menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Sumedang guna meminta penjelasan resmi terkait dugaan penyalahgunaan aset negara. Ia mempertanyakan legalitas penyewaan bangunan yang dibiayai oleh negara, namun dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan komersial.

“Kalau memang benar bangunan tersebut disewakan hingga jutaan rupiah, ini menjadi pertanyaan besar. Ke mana uang sewa tersebut mengalir? Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang bertanggung jawab?” tegas Oesep saat diwawancarai oleh Media Fokus Berita Indonesia.

Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap diam dan dugaan pembiaran oleh pihak Aset Daerah Sumedang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang. Padahal menurutnya, sudah ada regulasi dan undang-undang yang mengatur pemanfaatan aset negara, termasuk sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Bangunan sekolah dibiayai oleh anggaran negara. Jika rusak, biaya perbaikannya juga ditanggung negara. Tetapi jika digunakan untuk usaha pribadi, ini jelas menyalahi aturan,” tambahnya.

Sebagai lembaga kontrol sosial, Oesep meminta agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional serta bertanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset negara, terutama di lingkungan pendidikan.

Ia menutup pernyataannya dengan mendesak agar kasus ini segera diungkap secara tuntas dan pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi kepada publik. ( N.Mujianto. )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *