Klarifikasi Yayasan Cakra Sehati : Bukan Tempat ” 86 ” Proses Rehalitasi Sesuai Prosedur Dan Data Yang Valid

Klarifikasi Yayasan Cakra Sehati: Bukan Tempat “86”, Proses Rehabilitasi Sesuai Prosedur dan Data yang Valid

Jakarta MCFBI .www.mediacyberfokusberitaindonesia.com –  Kamis 29  Mei 2025 – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan Yayasan Cakra Sehati sebagai ajang negosiasi “86” dalam penanganan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, pihak yayasan melalui Divisi Humas, H.N. Mujianto, memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan hak jawab kepada beberapa media online yang telah memuat berita tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan langsung dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Yayasan Cakra Sehati, Jalan Raya Jagakarsa No.75, RT.10/RW.2, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pertemuan yang semula dijadwalkan 27 mei 2025 pukul 15.00 WIB baru dapat dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan berakhir setelah waktu salat Magrib. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban antara pihak yayasan dan para jurnalis yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut, H.N. Mujianto menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media dalam rangka mendengarkan klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang sudah terlanjur dipublikasikan karena tidak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya. Walaupun kami tidak akan mempersoalkan pemberitaan tersebut secara hukum, namun sangat disayangkan bila berita itu tidak mencerminkan keberimbangan informasi,” ujar Mujianto.

Ia juga mempertanyakan asal usul informasi terkait dugaan “86” hingga nominal Rp 24 juta yang dituding berasal dari proses negosiasi di lingkungan rehabilitasi Cakra Sehati.

“Data yang kami miliki tidak menunjukkan adanya praktik seperti itu. Justru dari enam klien yang diberitakan, hanya dua yang membayar masing-masing Rp 8 juta untuk biaya pengobatan. Empat lainnya masuk dalam program rehabilitasi gratis karena berasal dari keluarga tidak mampu dan menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari kelurahan atau desa,” tambahnya.

Yayasan Cakra Sehati menegaskan bahwa mereka menjalankan program sosial rehabilitasi narkoba gratis setiap bulan, yang diperuntukkan bagi masyarakat dari kalangan ekonomi tidak mampu. Program ini berjalan dengan sistem subsidi silang, di mana dana dari pasien berbayar digunakan untuk menutupi biaya pasien yang mendapat layanan gratis.

“Kami adalah yayasan swasta yang mandiri. Namun, kami punya komitmen untuk membantu masyarakat melalui program subsidi silang, sehingga semua klien, baik yang mampu maupun tidak, tetap mendapatkan layanan rehabilitasi yang sama,” pungkas Mujianto.

Pertemuan klarifikasi ini dihadiri oleh beberapa awak media dari Bogor, di antaranya inisial Y, D, dan satu rekan mereka. Dalam kesempatan tersebut, pihak yayasan berharap agar kesalahpahaman ini menjadi pelajaran berharga dan menjadi awal komunikasi yang lebih baik antara Yayasan Cakra Sehati dan media.

Melalui klarifikasi ini, Yayasan Cakra Sehati berharap agar media yang telah memuat pemberitaan sebelumnya dapat melakukan koreksi dan menyampaikan klarifikasi guna menjaga akurasi informasi serta nama baik lembaga yang selama ini berkomitmen membantu korban penyalahgunaan narkoba secara profesional dan sesuai prosedur. ( N.Mujianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *