LBH BSN Gelar Konsulidasi Akbar

*LBH BSN GELAR KONSOLIDASI AKBAR*

Bandung MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com –  Minggu 25 /5/2025 Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara menggelar Konsolidasi Akbar dengan mengangkat tema Penguatan Organisasi Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Terhadap Pemberi Bantuan Hukum. Acara ini berlangsung melalui Zoom Meeting di mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai dan dihadiri oleh seluruh kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara dari mulai Tingkat pusat hingga cabang di seluruh wilayah Indonesia, Minggu (25/05/2025).

Ketua Umum LBH BSN Umi Marfu’ah, S.H., M.Pd, membuka acara dengan mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan di kalangan sesame kader dan terus berupaya selalu meningkatkan keilmuan. “Hanya dengan kebersamaan, kita semua dapat terus bertumbuh menjadi lebih besar dan tetap menjaga persatuan sesama kader LBH BSN serta terus meningkatkan keilmuan hukum kita masing – masing,” ujar Umi.

Dalam Konsolidasi Akbar kali ini juga membahas terkait dengan perkembangan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara di seluruh wilayah Indonesia yang di sampaikan oleh masing – masing Ketua Dewan Pimpinan Cabang serta melakukan evaluasi terhadap pemberian bantuan hukum kepada Masyarakat. Selain itu juga agenda ini sekaligus membahas persiapan Milad LBH BSN yang Ke 3 Tahun.

Dalam kesempatan ini pula, Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara mengundang Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam & Penasehat Hukum Islam (PPIPHII) yakni Dr(c). Sriyanto, S.Sy., M.Ag untuk memberikan nasehat, arahan dan motivasi kepada seluruh kader LBH BSN Dimana pun berada.
Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam & Penasehat Hukum Islam (PPIPHII) yakni Dr(c). Sriyanto, S.Sy., M.Ag, menyampaikan pentingnya untuk terus membangun dan meningkatkan kesadaran akan hukum. Indonesia adalah negara yang kaya dan sangat beraneka ragam oleh karena itu diluar sana masih banyak sekali Masyarakat Indonesia yang sangat membutuhkan bantuan hukum. “dalam hal pemberian bantuan hukum harus berorientasikan pada kemashalatan umat, jangan pernah mementingkan kepentingan pribadi” ujar Sriyanto.

Lanjut Sriyanto, kita juga harus terus melakukan inovasi dan kreasi, jangan lupa juga untuk terus meningkatkan kemampuan dan skill kemampuan diri kita. Terutama harus mampu menjaga kualitas moral, karena bagi seorang praktisi hukum menjaga moralitas itu adalah hal yang penting. Jangan pernah mengadaikan moral kita dengan apapun terutama tergiur dengan materi semata.

Acara Konsolidasi Akbar ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara yakni Muhamad Indra Gunawan, S.H., M.H., CHL., CPS., CMed., CCD., CIRP. Seluruh kader diberikan kesempatan untuk bertanya terkait mekanisme pemberian bantuan hukum dan Teknik dalam pemberian bantuan hukum. ( redaksi FBI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *