LSM LIDIK Desak DPRD Provinsi Jawa Barat Gelar Audensi Terkait Dugaan Penyimpangan Di Tempat Rehabilitasi Cakra Bandung

LSM LIDIK Desak DPRD Jawa Barat Gelar Audiensi Terkait Dugaan Penyimpangan di Tempat Rehabilitasi Cakra Bandung

Sumedang MCFBI .www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Senin 21 April 2025 – Ketua 2 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat LIDIK (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan), H. Nono Mujianto, secara tegas meminta agar segera dikirimkan surat permohonan audiensi kepada DPRD Provinsi Jawa Barat. Permintaan ini merupakan respons atas temuan dan data lapangan yang telah dihimpun LSM LIDIK, khususnya saat mengawal kasus dugaan penjual tramadol yang pernah direhabilitasi di Cakra, Setiabudi, Bandung.

H. Nono menyoroti dugaan kuat bahwa proses rehabilitasi di tempat tersebut tidak efisien, tidak transparan, dan jauh dari standar pemulihan yang semestinya. Bahkan lebih lanjut, beliau mempertanyakan adanya praktik tidak etis berupa “syarat uang” yang harus dibayarkan agar seseorang bisa keluar dari program rehabilitasi.

“Bagaimana mungkin tempat yang seharusnya menjadi tempat pemulihan justru digunakan sebagai ladang bisnis? Kami menerima laporan langsung dari keluarga korban dan saksi bahwa ada permintaan uang agar bisa dipercepat keluar dari tempat tersebut. Semua pihak terkesan tutup mata, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas H. Nono.

LSM LIDIK juga mempertanyakan legalitas dan sertifikasi para tenaga kerja dan konselor di Cakra. Dalam surat yang akan dikirimkan, DPP LIDIK meminta agar DPRD Provinsi Jawa Barat memanggil dan menghadirkan pemilik serta penanggung jawab tempat rehabilitasi Cakra, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dalam forum resmi.

Jika dalam kurun waktu satu minggu setelah surat diterima tidak ada respon dari DPRD Provinsi Jawa Barat, LSM LIDIK menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik: kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, lokasi rehabilitasi Cakra Bandung, kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, BNN Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Gedung Sate.

“Ini bukan sekadar desakan, ini panggilan moral. Negara tidak boleh membiarkan praktik seperti ini berlarut-larut, apalagi terhadap masyarakat yang sedang berjuang keluar dari jerat narkoba,” tutup H. Nono. ( OESEP SARWAT )

Kontak Media:
DPP LSM LIDIK
Telepon: [0812-3315 – 9775  /  0821 – 1895 – 4345 )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *