Modus Kos Per Jam Marak , Satpol PP Dan Damkar Majalengka Gelar Razia Gabungan

Modus Kost Per Jam Marak, Satpol PP dan Damkar Majalengka Gelar Razia Gabungan

Majalengka MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Majalengka menggelar operasi gabungan penegakan Perda dan Perkada tentang larangan praktik prostitusi serta pemeriksaan disiplin administrasi kependudukan. Razia ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Dawuan pada Selasa (16/9/2025).

Kegiatan tersebut merupakan respon atas maraknya aduan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui saluran media sosial Satpol PP dan Damkar. Sebelum razia, petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan bahan keterangan serta pendalaman lapangan. Selain menegakkan aturan, operasi ini juga bertujuan menekan laju penyebaran penyakit menular, khususnya HIV/AIDS.

Operasi pekat (penyakit masyarakat) ini melibatkan TNI Sub Detasemen Polisi Militer serta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Majalengka. Hasilnya, petugas menjaring 12 pasangan bukan suami istri di sejumlah rumah kost dan tempat hiburan. Banyak dari mereka tidak dapat menunjukkan identitas diri dan kedapatan berada di dalam kamar hingga larut malam.

“Pasangan-pasangan tersebut kami lakukan pembinaan, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis untuk memastikan tidak ada penyebaran penyakit. Mereka diizinkan pulang, namun hanya jika dijemput keluarga inti, baik orang tua maupun kerabat dekat. Hal ini sekaligus menjadi sanksi sosial yang terbukti memberi efek jera,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono.

Ia menambahkan, ke depan operasi serupa akan menjadi agenda rutin sesuai arahan Bupati Majalengka. Pasalnya, dengan semakin pesatnya pembangunan, pertumbuhan investasi, serta menjamurnya bisnis rumah kost, muncul pula penyalahgunaan fungsi kost yang disewakan per jam dan rawan dimanfaatkan sebagai praktik prostitusi.

“Majalengka kini menjadi magnet baru investasi dan perkembangan ekonomi. Namun hal ini juga membawa tantangan, terutama dengan banyaknya pendatang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Majalengka agar tetap tentram, tertib, dan nyaman, serta terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum,” pungkasnya. ( Herman )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *