Oesep Sarwat Kuasa Lina Desak Penyidik Usut Keterlibatan BAF dalam Kasus Perampasan Bermodus Debt Collector
Sumedang MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Sabtu 24/5/2025 Oesep Sarwat, selaku kuasa dari Lina—korban dugaan perampasan dan intimidasi oleh oknum berkedok debt collector di wilayah hukum Polsek Cengkareng—meminta agar proses hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, namun juga menyeret pihak pembiayaan BAF (Busan Auto Finance).
Menurut Oesep, pihak BAF diduga menjadi aktor intelektual di balik tindak pidana perampasan sepeda motor NMAX milik kliennya. Ia menegaskan bahwa pemberi kuasa dari BAF kepada para penagih tersebut harus turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme berkedok debt collector atau mata elang yang telah meresahkan masyarakat. Penyidik jangan ragu untuk mengungkap semuanya,” tegas Oesep.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap praktik semacam ini sejalan dengan atensi Presiden Prabowo dan Kapolri yang telah menyatakan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan penagihan utang.
Penyidik Pastikan Motor Korban Sudah Berada di BAF, Kuasa Hukum Minta Tersangka Segera Ditahan
Saat dikonfirmasi oleh awak media FBI, H. Nono Mujianto menyampaikan bahwa pihak penyidik telah memastikan unit sepeda motor milik saudari Lina kini berada di pihak pembiayaan BAF. Menurutnya, penyidik juga menginformasikan bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap para pihak, motor tersebut akan segera dihadirkan ke Polsek Cengkareng sebagai barang bukti.
Menanggapi hal tersebut, kuasa Lina, Oesep Sarwat, menegaskan bahwa unsur pidana dalam kasus ini sudah sangat jelas. Barang bukti sudah ada, pelaku diduga sudah diketahui, dan korban serta saksi pun telah memberikan laporan serta kesaksian kepada penyidik.
“Jangan sampai ada pelaku yang melarikan diri hanya karena proses yang terlalu lama. Apalagi barang bukti bisa rusak atau hilang. Kami minta agar segera ada penetapan tersangka dan dilakukan penahanan,” tegas Oesep.
Ia juga kembali menyoroti bahwa tindakan perampasan yang dilakukan oleh oknum berkedok debt collector ini tidak bisa ditoleransi, dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas. ( N.MUJIANTO )