Sosialisasi SPMB 2025 SMAN Jatinangor : Wujud Transparansi , Pemerataan Akses, Dan Harapan Akan Dukungan Sarana Pendidikan

 

Sosialisasi SPMB 2025 SMAN Jatinangor: Wujud Transparansi, Pemerataan Akses, dan Harapan akan Dukungan Sarana Pendidikan

Jatinangor MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com – Selasa, 3 Juni 2025 — SMAN Jatinangor menyelenggarakan Sosialisasi Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun 2025 pada hari Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di lingkungan kampus SMAN Jatinangor. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Forkopimcam Jatinangor, pengawas dan pembina dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Komite SMAN Jatinangor, para kepala sekolah SMP/MTs/sederajat, masyarakat umum, serta Bapak MP PP Kecamatan Jatinangor.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh dan transparan mengenai mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 yang dijalankan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.

Dalam sambutannya, Endang Rohmayudi, S.Pd  Camat Jatinangor menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan akses pendidikan yang merata.

Kepala SMAN Jatinangor, Uus Usman, menyampaikan gambaran umum pelaksanaan SPMB 2025, termasuk sistem zonasi, afirmasi, jalur prestasi, serta kesiapan sekolah dalam menyambut peserta didik baru. Ia juga menyinggung pentingnya pemahaman masyarakat terhadap proses seleksi yang adil dan terbuka.

Dalam sesi dialog, H. N. Mujianto, mewakili Ketua Komite SMAN Jatinangor, menyampaikan keprihatinan terkait kekurangan 6 ruang kelas di SMAN Jatinangor. Saat ini, sekolah terpaksa menggunakan ruang laboratorium sebagai ruang belajar sementara. Selain itu, ia menyebut bahwa sebagian lahan sekolah yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini ditempati oleh warga sekitar, sehingga tidak dapat digunakan untuk pembangunan ruang kelas baru. Ia berharap kondisi ini dapat menjadi referensi khusus bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui pengawas dan pembina yang hadir.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Hj. Lilis, selaku pengawas dan pembina SMAN Jatinangor dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi dan rekomendasi yang berkembang dalam kegiatan ini kepada dinas terkait. Ia juga menegaskan kembali komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip keadilan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis SMAN Jatinangor dalam membangun pendidikan yang terbuka, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan peserta didik serta dinamika lingkungan pendidikan di sekitarnya. ( N.Mujianto )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *