Terkait Intimidasi Dan Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan FBI Saat Melakukan Investigasi Penjualan Obat Golongan G Di Garut ” Redaksi FBI Segera Ambil Upaya Hukum Agar Ada Efek Jera “

Terkait Intimidasi dan Dugaan Ancaman terhadap Wartawan FBI Saat Investigasi Penjualan Obat Golongan G di Garut ” Redaksi FBI Segera Ambil Upaya Hukum Agar Efek Jera “

Sumedang MCFBI. www.mediacyberfokusberitaindonesia.com –  Sabtu, 21 Juni 2025
Redaksi Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) menyatakan keprihatinan serius atas tindakan intimidasi serta dugaan pengancaman yang dialami oleh salah satu wartawan kami, saudara By, saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kecamatan Kadungora dan Leles, Kabupaten Garut.

Wartawan tersebut tengah melakukan investigasi atas dugaan praktik ilegal penjualan obat keras tertentu yang termasuk dalam kategori Golongan G. Dalam kegiatan peliputan tersebut, saudara By diduga menerima ancaman langsung dari pihak pemilik kios serta sosok yang diduga sebagai bos besar peredaran obat tersebut, berinisial RZL. Lebih jauh, terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menjadi “beking” dalam praktik terlarang ini.

Sebagai bentuk respons cepat, kantor redaksi FBI telah membentuk tim investigasi internal dan akan menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi proses hukum lebih lanjut. Kami menegaskan akan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian guna mendorong penegakan hukum secara tegas, baik secara pidana maupun perdata. Termasuk pula kemungkinan dugaan tindak pidana pencucian uang yang perlu diusut oleh aparat penegak hukum (APH).

Kami mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap jurnalis yang menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum. Menghalangi kerja jurnalistik, apalagi dengan tindakan ancaman, teror, atau intimidasi, merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi pidana dan gugatan perdata.

Redaksi Tabloid FBI juga mendesak aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Garut agar bersikap tegas, profesional, dan tidak takut terhadap bentuk premanisme, apalagi yang berkaitan dengan peredaran obat golongan G yang membahayakan generasi muda bangsa. Negara tidak boleh kalah terhadap kekuatan oknum yang mencari keuntungan dari bisnis haram dan merusak masa depan anak bangsa.

Dalam waktu dekat, sebelum melakukan audiensi resmi ke DPRD Provinsi Jawa Barat terkait maraknya peredaran obat golongan G di wilayah Garut dan sekitarnya, kami akan terlebih dahulu membuat laporan pidana secara resmi kepada kepolisian atas tindakan intimidasi, ancaman, dan teror yang diterima wartawan kami.

H. Nono Mujianto,
CEO Tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI), menegaskan bahwa ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan pers, sebagai pilar keempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal hingga proses hukum berjalan dan para pelaku diadili secara transparan dan adil.( N.Mujianto )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *